TRIBUNHEALTH.COM - Bansos BPNT dan bansos PKH adalah bansos yang memasuki tahap pencairan di bulan Desember 2023 ini untuk tahap 4.
Dalam keterangan resmi, penyaluran bantuan sosial atau bansos baik itu BPNT atau PKH 2023 dapat dicairkan melalui kantor pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.
Tentu dalam proses penyaluran bansos baik KPM atau pihak penyalur bisa saja terkendala.
Sehingga menyebabkan bansos terlambat bahkan tidak dapat diterima oleh KPM yang telah didata oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: BSU 2023 Kapan Cair? Berikut Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id
Adapun masyarakat atau KPM yang dinyatakan layak menyambut bansos adalah masyarakat miskin atau dalam kategori miskin, sehingga pemerintah memberikan bantuan sosial berupa PHK untuk masing-masing kategori penerima dan sembako bagi masyarakat dengan nominal Rp 200 ribu di setiap pencairan.
Solusi Jika Anda Belum Menerima Bansos
Melansir TribunPontianak, berikut ini terdapat solusi yang dapat Anda lakukan jika bansos tidak kunjung cair atau jika Anda belum dapatkan bansos.
1. Cek Jadwal Pencairan
Apabila memang ada kabar pencairan, sebaik cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi.
Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.
2. Cek di Halaman Resmi
Bagi yang merasa menerima di tahun lalu, pastikan kembali dan selalu cek di laman Kementrian Sosial, cekbansos.go.id.
Hal ini dikarena Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) selalu di update oleh Pemerintah agar tepat sasaran.
Baca juga: Perubahan Syarat Bagi Penerima Bansos Permakanan pada Tahun 2024, Apa Saja?
3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos
Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.
Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.
Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.
Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.
4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan
Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id. Berikut langkahnya