Trend dan Viral

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Setelah Akad Nikah Baru Ketahuan KTP 'Suami' Perempuan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023).

Dua tahun setelahnya, AH kembali mendatangi tempat tinggal I dengan niatan sama. AH mengaku bakal menanggung biaya pernikahan.

"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AH setelah keduanya menbohongi orangtua I, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.

Tiga hari seusai anaknya menggelar akad nikah, orangtua I curiga karena tingkah laku pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua I, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua I mendesak AH untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkanya," ungkapnya.

Kecurigaan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga akhirnya AH dan I serta orangtuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir, AH mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," tuturnya.

Baca juga: Demi Makan Gratis Tak Malu Datangi Pesta Pernikahan, Tamu Tak Diundang Plonga-plongo saat Kepergok

KUA Menolah Permohonan Pernikahan

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengungkapkan, AH sempat bolak-balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Akan tetapi, sewaktu petugas meminta AH untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan.

Ia berdalih dokumennya masih berada di rumahnya di Kalimantan Tengah.

AH berjanji akan memberikan dokumen itu ke KUA setelah menikah.

Namun, Dadang tetap menolak.

Dadang dan petugas KUA pun merasa curiga terhadap AH.

Pasalnya, AH memaksa untuk dinikahkan, padahal ia enggan memberikan dokumen identitasnya.

AH kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa pernikahan akan dilakukan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," jelasnya, Jumat.

Menurut Dadang, pihaknya sempat mewanti-wanti orangtua I ketika mereka mendatangi KUA.

"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," terangnya.

Hingga kemudian, Dadang mendapat kabar pernikahan AH dan I dilakukan secara siri di rumah mempelai perempuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(TribunHealth.com)