Trend dan Viral

3 Penyebab Bansos 2023 Tidak Cair, Begini Solusi untuk Mengatasinya Agar Bansos 2024 Kembali Cair

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos, berikut ini solusi untuk mengatasi bansos yang tidak cair

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah pernah mendapatkan Bansos 2023, pada 2024 tak otomatis mendapatkan bantuan lagi.

Kendati demikian, ada solusi bagi KPM yang masih ingin mendapatkan Bansos 2024.

Pasalnya, Bansos PKH dan BPNT masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluh lantaran nama mereka tercantum di DTKS Kemensos, tetapi hingga saat ini belum pernah mendapatkan Bansos PKH atau BPNT.

Banyaknya nama penerima dihapus dari DTKS dikarenakan adanya aturan baru yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial atau Kemensos.

Baca juga: Bansos PKH 2023 Tahap 4 Alokasi Desember Sudah Cair, Rp 750 Ribu Sudah Ditransfer, Cek Sekarang

Penyebab Nama Tercantum di DTKS tapi Bansos Tidak Cair

Melansir TribunnewsMaker, berikut ini penyebab nama tercantum di DTKS Kemensos tapi tidak mendapat Bansos PKH maupun BPNT.

1. Kartu ATM bantuan salah sasaran

Dalam hal ini, kartu ATM bantuan hanya mencantumkan nama tanpa disertai nomor identitas pemiliknya.

Beberapa kasus yang terjadi bahwa penerima yang berhak tidak mendapatkan bansos PKH dan BPNT lantaran kartu ATM bantuan diberikan kepada orang yang memilik nama dan alamat sama.

2. Kesalahan input data

Kasus yang terjadi biasanya karena nama ibu kandung invalid atau nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga tidak lengkap.

Selain itu, ID penerima ada namun nama orangnya berbeda dan lain dengan data yang ada di bank.

Tanggal dan tempat lahir invalid dan nama kota ditulis nama kecamatan.

Baca juga: 3 Bansos yang Akan Cair di Bulan Desember 2023, Begini Cara Cek Penerimanya

3. Gagal divalidasi oleh Otoritas Keuangan

Hal ini disebabkan lantaran penerima sudah memiliki rekening namun sudah tidak aktif.

Selain itu, nama penerima sudah mempunyai rekening bank dengan nomor identitas sama namun nama berbeda serta nama tertulis tidak valid.

Penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbarui data yang valid.

Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos namun tak dapat PKH atau BPNT tersebut bisa melakukan perbaikan data secara mandiri agar bisa memperoleh bantuan sesuai haknya.

Halaman
12