TRIBUNHEALTH.COM - Terjawab sudah kapan PIP 2023 cair dan jadwal pencairan tahap 3 bulan Desember.
Pertanyaan seputar PIP 2023 kapan cair dan jadwal pencairan tahap 3 bulan Desember sedang menjadi sorotan.
Sebagai informasi, pencairan dana PIP tahap 3 2023 mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yaitu tahap 1 pada bulan Februari hingga April, tahap 2 pada bulan Mei hingga September dan tahap 3 pada bulan Oktober hingga Desember.
Seperti diketahui bersama, Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) sebagai inisiatif strategis untuk mendukung pendidikan di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban finansial keluarga dan membantu mengurangi angka putus sekolah.
Selain itu, PIP juga membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus).
Program ini dirancang untuk mencegah putus sekolah dan menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar melanjutkan pendidikan mereka.
Baca juga: Kapan Jadwal Libur Panjang Sekolah 2023? Ini Jadwal Libur Anak SD, SMP, dan SMA Bulan Desember 2023
Cara cek PIP 2023 sudah cair atau belum secara online
Melansir TribunKaltim.co, berikut cara cek status penerimaan bantuan PIP:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Lengkapi proses verifikasi keamanan.
- Klik "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
Baca juga: Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024, Ini Daftarnya
Rincian bantuan finansial PIP
Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- SD/Sederajat:
Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
- SMP/Sederajat:
Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- SMA/Sederajat: