TRIBUNHEALTH.COM - Bagi peserta CPNS 2023 yang telah dinyatakan lolos tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Diketahui, tes SKB CPNS 2023 akan mulai dilaksanakan dari tanggal 3 Desember 2023 hingga 22 Desember 2023.
Melansir TribunJatim, materi SKB CPNS Kemenkumham 2023 tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
Berikut ini materi SKB CPNS 2023 untuk formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Dosen Asisten Ahli yang dikutip dari TribunJatim dari Kompas.tv.
Baca juga: Inilah Jadwal Terbaru dan Ketentuan Tes SKB CPNS dan PPPK 2023 dari Berbagai Instansi
1. Penjaga Tahanan
Materi Kemampuan Umum: Pancasila, Kewarganegaraan, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi, Seni dan Budaya, Olahraga, Politik, Agama dan Teknologi.
Materi Kemampuan Khusus:
a. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
b. Administrasi Data
c. Pengelolaan Sistem Keamanan
d. Penyusunan Laporan
e. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
f. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata
Baca juga: Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Berdasarkan Tiap Instansi, Dibedakan dengan Sistem CAT dan Non-CAT
2. Dosen Asisten Ahli
a. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
b. Bahasa Inggris
Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:
- teks artikel ilmiah;
- teks argumentatif;