Trend dan Viral

Inilah Jadwal Terbaru dan Ketentuan Tes SKB CPNS dan PPPK 2023 dari Berbagai Instansi

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi tes SKB CPNS, berikut jadwal tes SKB CPNS 2023 dan PPPK 2023

TRIBUNHEALTH.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terus berlanjut.

Setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) diumumkan, peserta CPNS yang lolos akan melanjutkan ke tahap tes selanjutnya yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lolos dalam tahap SKD akan diwajibkan mengikuti tahap SKB sebagai tahap pelengkap.

Sedangkan untuk peserta PPPK akan diwajibkan mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Lantas kapankah jadwal pasti dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)?

Baca juga: Inilah Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Pengumuman SKD CPNS 2023

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Kompetensi Tambahan

Melansir TribunPriangan, SKB rencananya akan menjadi seleksi CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 16-22 Desember untuk CPNS, dan tanggal 15-6 Desember 2023 mendatang untuk PPPK.

Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.

Dimana ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.

Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Namun kembali lagi tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.

Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau, Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Berdasarkan Tiap Instansi, Dibedakan dengan Sistem CAT dan Non-CAT

Waktu Pengerjaan Soal SKB

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegaran jasmani, atau wawancara.

Diketahui tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional tersebut mencatata jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 2.409.882 orang.

Merujuk pada penyesuaian jadwal yang sempat dirombak beberapa kali, pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 9-18 November 2023.

Halaman
12