Penuturan kakak korban
Kakak Erlangga, Nadia, menjelaskan pelayanan buruk yang diterima adik iparnya.
Ia juga menduga, adik iparnya sengaja dijadikan bahan praktik oleh mahasiswa di Klini Alifa.
Dia merasa aneh bayi itu hanya sebentar masuk inkubator dan langsung diperbolehkan pulang.
"Bayi adik saya memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram saat lahir."
"Namun, bayi itu hanya dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam pada Selasa (14/11/2023) pagi."
"Ibu dan bayi disuruh pulang oleh pihak klinik lantaran dinyatakan sudah sehat tanpa harus melakukan penanganan lanjutan," kata Nadia.
Dinkes belum bisa memberi penjelasan
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat menindaklanjuti masalah itu dengan memanggil pihak klinik untuk memberikan penjelasan.
"Tadi pagi sudah kami panggil."
"Namun saya belum terima hasil wawancaranya."
"Saya masih menunggu hasilnya."
"Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," pungkasnya.
Dijadikan konten tanpa izin
Sebelumnya Nadia membongkar insiden ini dalam akun Instagram @nadiaanastasyasilvera.
Dalam unggahan itu, dia begitu kecewa karena merasa pihak klinik tak memenuhi prosedur.
“Bayi 1,5 KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga."
"Yang harus nya ini bayi di inkubator dan diberikan perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten."
"Di mana hati nurani kalian?” tulis Nadia.
(TribunHealth.com) (TribunnewsBogor.com/ Sanjaya Ardhi)