TRIBUNHEALTH.COM - Jangan sampai ketinggalan, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dilihat mulai hari ini Senin (20/11/2023).
Berdasarkan jadwal terbaru CPNS yang tertuang dalam surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD akan diumumkan mulai tanggal 20-22 November 2023.
Apabila Anda lolos SKD CPNS 2023, maka Anda berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Bagi yang dinyatakan tidak lolos SKD CPNS, masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah di masa sanggah pada tanggal 23-25 November 2023.
Kendati demikian perlu diingat jika peserta yang bisa mengajukan sanggah ialah mereka yang mendapati kesalahan dari pihak panitia.
Baca juga: Penumpang Citilink Nekat Merokok di Pesawat, Terancam Denda 2,5 Miliar
Kriteria nilai agar lolos SKD CPNS 2023
Melansir Kompas TV, proses tahapan SKD CPNS sudah selesai dilaksanakan pada 9-18 November 2023 lalu.
Tentunya pada kesempatan ini para peserta mengerahkan kemampuannya untuk menjawab soal-soal dengan benar.
Agar lolos SKD CPNS 2023, peserta harus memiliki nilai minimal passing grade yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Tidak hanya sekedar memenuhi nilai ambang batas, untuk lolos SKD CPNS, nilai peserta juga harus berada di peringkat tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Baca juga: VIRAL Kowal Anggota TNI Cantik, Hasy Kaunang Alami Kecelakaan di Bitung Sulawesi Utara Hari Ini
Cara melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 bisa dilihat melalui laman sscasn.bkn.id atau di website instansi masing-masing.
Berikut link cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
1. SSCASN BKN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
3. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
4. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
5. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
7. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
Baca juga: 8 Makanan Ini Dapat Meningkatkan Kesehatan Rambut, Ada Kenari hingga Ubi Jalar