TRIBUNHEALTH.COM - Berikut aturan pakaian saat tes SKD CPNS dan PPPK 2023.
Sudah memasuki bulan November, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.
Melansir Serambinews.com, sesuai tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahap penalaran seleksi nasional tersebut baru akan dilaksanakan 9-18 November 2023 mendatang.
Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tetang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Simak Tata Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Pastikan Cetak Kartu Sebelum 9 November
Dimana dalam keterangan yang ada, menjelaskan bahwa SKD CPNS nantinya akan terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Selain itu, materi dalam tes tersebut bersifat resmi, yang diatur dalam keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dari tahap sebelumnya, maka wajib mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.
Pada seleksi daring tersebut, biasanya para peserta akan diwajibkan mengikuti beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, administrasi hingga menjalani dua tes wajib yang mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini juga diterapkan pada rangkaian Seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Persiapan Tes CPNS 2023, Berikut 13 Latihan Soal SKD Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya
Selain berpatokan pada nilai ambang dan fokus pada seleksi, para peserta juga diminta memerhatikan kelengkapan berkas, termasuk cara berpakaian saat pelaksanaan tes.
Aturan berpakaian diketahui juga sangat penting dalam jalannya tes seleksi nasional tersebut.
Pasalnya belajar dari pengalaman pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang kedapatan tidak mengikuti ketentuan aturan pakaian tes CPNS yang telah ditetapkan BKN.
Bahkan sudah sampai pada tinggat, peserta tes yang mengelem sepatunya dengan lakban hitam agar bisa mengikuti ujian SKD sesuai dengan aturan.
Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menilik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :
Baca juga: 20 Contoh Soal dan Jawaban Tes SKD CPNS 2023, Pastikan Nilaimu Lewati Passing Grade
Ketentuan Pakaian untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu :
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Ketentuan Pakaian untuk Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.
Baca juga: Berikut Prediksi Soal Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2023 Disertai dengan Kunci Jawaban
Larangan Umum Bagi Peserta