TRIBUNHEALTH.COM - Seorang wanita berinisial AHS kedapatan kejang-kejang di dekat Jembatan Suramadu, Minggu (22/10/2023) malam.
Wanita itu mengaku dianiaya oleh 3 pria, di mana satu di antaranya adalah pacarnya sendiri beserta dua orang saudaranya.
Rupanya AHS dianiaya karena menolak melakukan aborsi.
Diketahui keduanya menjalin hubungan dan hamil di luar nikah.
Melansir TribunJatim.com, berikut ini fakta-faktanya.
Dievakuasi ke Puskesmas
AHS atau AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang hingga muntah di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) malam dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya.
Setelah kondisinya membaik, Senin (23/10/2023), AM lantas mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ia pelan-pelan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep untuk Promil, Rutin Konsumsi Kunyit dengan Cara Ini agar Cepat Hamil
Hamil di Luar Nikah
AM mengaku tengah hamil di luar nikah hasil hubungan bersama kekasihnya.
Malam itu, ia dan kekasihnya memutuskan bertemu di lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran untuk membicarakan soal kehamilan.
Korban saat itu datang dengan naik sepeda motor.
Sedangkan pacarnya naik mobil.
AM mengira sang kekasih datang sendiri. Namun ternyata kekasih korban datang bersama beberapa orang.
Dipaksa aborsi tapi menolak
Saat itu, AM dipaksa untuk menggugurkan kandungan dengan mengomsumsi obat.
Desakan itu ditolak korban karena ingin janin di perutnya tetap hidup.
Kekasih AM saat itu kesal karena keinginannya ditolak.
AM kemudian dianiaya di dalam mobil.