Hal ini sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Baca juga: dr. Ray Hendry Bagikan Cara Deteksi Dini Osteoporosis, Simak Penjelasannya
Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA.
Anda dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
4. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.
Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di situs resmi Kemendesa di sid.kemendesa.go.id.
5. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.
Baca juga: ASI Melimpah dengan Resep Minuman Herbal Ini, dr. Zaidul Akbar: Bisa Dicoba Ibu Menyusui
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.
Informasi lebih lanjut mengenai cara memeriksa status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih belum diumumkan.
Pastikan untuk memeriksa status penerimaan Anda melalui cek bantuan sosial dan manfaatkan bansos ini dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.
(TribunHealth.com) (Kompas.tv/Kiki Luqman)