Trend dan Viral

Sosok Pria Jadi Pengacara Palsu, Berhasil Menangkan 26 Kasus di Pengadilan, Klaim Dirinya Jenius

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Brian Mwenda Njagi, seorang mahasiswa tahun kedua di Kenya menjadi pengacara palsu, berhasil memenangkan 26 kasus di pengadilan.

Ia mengatakan tidak terlalu peduli meski disebut sebagai pengacara palsu atau penipu.

“Pengadilan harus menguji pengetahuan saya tentang hukum dan memasukkan saya ke pengadilan (LSK),” tulisnya.

“Memenangkan 26 kasus tanpa masuk fakultas hukum menjadikan saya jenius.

Kenya memiliki banyak Pengacara profesional yang belum pernah memenangkan kasus apa pun di pengadilan atau yang tidak dapat bersidang dan membela suatu kasus," tambahnya.

Menurutnya, pengalaman jauh lebih penting daripada sekadar pendidikan.

Baca juga: Polisi Tampan di Asia Games 2023 Bikin Netizen Salfok, Terekam Atur Lalu Lintas & Bantu Pejalan Kaki

Kasus Lain: Aksi Dukun Palsu, Korban Dijanji Dapat Rp 3 M, Tapi yang Didapat Cuma Kertas

Seorang pria ditangkap polisi atas kasus peninupan berkedok dukun pengganda uang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban yang merasa tertipu melaporkan ke Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota pada Minggu (2/7/2023).

Selanjutnya, pelaku bernama Hidayatullah ditangkap pada Senin (03/07/2023).

Aksi pengganda uang

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan, aksi dukun pengganda uang tersebut mulai terkuak saat korban bernama Asep Burhanudin (72) asal Ciparay, Kabupaten Bandung, membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (2/7/2023).

"Setelah itu, kita langsung lidik dan menangkap pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/7/2023).

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minyak wangi, dupa dan beberapa kardus yang berisikan sampah serta kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

"Saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merek Gunung Kawi agar korbannya percaya. Biasanya ada ritual kalau sudah ada syarat gitu," papar dia.

Baca juga: Sosok Pemuda Asal Pati Pecahkan Rekor Dunia MURI Melalui Lukisan Tipografi Tujuh Presiden RI

Modus pelaku

Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku awalnya mengajak korban kerja sama untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan.

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair, korban akan diberi uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun sebelum itu, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura membeli sejumlah barang persyaratan untuk mengambil uang tersebut.

"Jadi, uang tersebut sebagian akan digandakan menjadi berkali-kali lipat, setelah korban bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta secara mencicil," ungkap dia.

Diganti kertas dan sampah

Halaman
123