Trend dan Viral

Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Digerebek saat Selingkuh, Sudah Rutin Hubungan Layaknya Suami Istri

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digrebek warga berduaan dengan mahasiswi.

TRIUNHEALTH.COM - Kasus penggerebekan dosen UIN Lampung yang selingkuh dengan mahasiswinya sendiri menjadi sorotan luas.

Pasalnya mereka berpacaran meski sang dosen sebenarnya sudah berumah tangga.

Tak hanya itu saja, gaya berpacaran keduanya juga disorot lantaran sudah rutin berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Sosok dosen tersebut adalah SHD, sementara mahasiswi berinisial VO.

Kini keduanya diamankan di Polda Lampung setelah digelandang warga.

Dilansir TribunHealth.com dari TribunTrends.com, berikut ini fakta-faktanya.

Baca juga: Bapak Tukang Parkir Terekam Berangkat Kerja Naik Mobil, Netizen Berikan Beragam Komentar

Tertangkap basah oleh warga

ilustrasi perselingkuhan (serambinews.com)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi penggerebekan dosen dan mahasiswi yang tengah selingkuh.

Kasus ini bermula saat warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Baca juga: Oknum ASN Mundur dari Jabatan, Malu Digrebek Warga saat Selingkuh, Hampir Diarak Keliling Kampung

Sebulan pacaran, beberapa kali berhubungan suami istri

ilustrasi hubungan suami istri (lifestyle.kompas.com)

Umi Fadillah Astutik menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan gelap keduanya.

Kepada polisi keduanya mengakui sudah sebulan berpacaran.

Dalam kurun waktu tersebut keduanya beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

Padahal VO sendiri juga sudah mengetahui bahwa dosen SHD sudah berkeluarga.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Halaman
12