Trend dan Viral

Mulai 1 November Bank BCA Akan Menutup Otomatis Rekening Nasabah Saldo Rp 0, Berikut Ketentuannya

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Kabar rekening nasabah BCA saldo Rp0 ditutup tengah menjadi perbincangan hingga trending di X (dulunya Twitter).

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar rekening nasabah BCA saldo Rp 0 ditutup tengah menjadi perbincangan hingga trending di X (dulunya twitter).

Adapun bagi nasabah BCA yang saldo rekeningnya Rp 0 bakal ditutup.

Ketentuan penutupan rekening secara otomatis ini berlaku mulai 1 November 2023.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, penutupan tersebut berlaku untuk rekening nasabah dengan saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut.

Baca juga: BSU 2023 Kapan Cair? Berikut Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id

"Per 1 November 2023 akan ada penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Mulai tanggal tersebut dan ke depannya, rekening dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan terimbas penutupan otomatis," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023) yang dilansir dari TribunJatim.

Hera melanjutkan, untuk saat ini, jangka waktu rekening tidak aktif yang berlaku adalah 18 bulan.

Ketentuan tersebut masih berlaku hingga 31 Oktober 2023.

Baca juga: 5 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Ini Tawarkan Gaji Besar, Ada Incaranmu?

Ketentuan Penutupan Rekening Saldo Rp 0

Hera mengatakan, adapun perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA, sebagai berikut:

- Tahapan

- Tahapan Gold

- Tahapan Xpresi

- Tapres

- TabunganKu

- BCA Dollar

- Giro

Baca juga: Kepsek MAN 1 Pamekasan Terapkan Toilet Siswa Berbayar, Terungkap Alasannya: Ingin Bentuk Karakter

"Kami mengimbau nasabah agar senantiasa melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai dengan minimum saldo guna menghindari penutupan rekening secara otomatis. Kami senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," terangnya.

Selain itu, untuk rekening nasabah yang telah tidak aktif atau ditutup secara permanen, maka rekening tersebut sudah tidak bisa lagi dipakai oleh pemiliknya.

Dalam hal ini, pemilik rekening tidak dapat lagi melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.

Selain itu, bagi rekening nasabah yang sudah mati, juga tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun.

Halaman
12