Dokter Y juga meminta suaminya bercerai dengannya.
Namun saat itu Hamdia menolak dimadu dan tidak ingin bercerai dengan suaminya karena merasa tidak memiliki masalah dengan suaminya.
"Awalnya saya anggap biasa karena saya kira sekadar cerita karena suamiku ada terus di rumah."
"Ternyata dia (dokter Y) memberikan pernyataan kalau dia suka suamiku."
"Padahal ini suamiku tidak punya apa-apa," ujar Hamdia.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan laporan yang dilayangkan Hamdia atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Namun dia mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami laporan ini sembari meminta keterangan dari para saksi.
"Tentu akan kami tindaklanjuti."
Baca juga: Hati-hati, Gangguan Ereksi Berhubungan dengan Kesehatan Jantung dan Otak
"Kami akan panggil saksi-saksi, termasuk ibu dokter sebagai saksi," ujar AKP Jamaluddin.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribun-Medan.com)
Baca berita lainnya di sini.