TRIBUNHEALTH.COM - Sepasang kekasih kini ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur, usai menjual bayi yang dilahirkan dari hubungan di luar nikah.
Melansir TribunJatim, kasus jual beli bayi melalui Facebook ini berhasil dibongkar saat pelapor tahu ada grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir, Minggu (3/9/2023).
Pelapor kemudian bergabung di grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah setelah melihat tautan dari komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.
Tak lama, pelapor menerima pesan dari admin grup dan menawarkan beberapa bayi yang disiap diadopsi.
Baca juga: 10 Siswi Tulungagung Masuk Puskesmas Usai Pesan Cappucino Cincau, Ada Tekstur Aneh pada Minuman
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, setiap bayi dipatok dengan harga Rp8 juta hingga Rp18 juta.
"Selain mematok harga, admin grup juga mengatakan bahwa bayi yang dikirim siap dikirim ke Malang," kata Danang, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (17/9/2023).
Kepada pelapor, admin grup lalu mengirim nomor telepon kurir bayi yang belakangan diketahui bernama Eyis (35) atau ES asal Surabaya.
ES kemudian mengambil bayi ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bayi tersebut adalah anak dari pasangan kekasih Loius atau AL (21) dengan Fatih atau MF (19).
Polisi menyebut, keduanya bukan pasangan suami istri dan masih berstatus pacaran.
Saat mengambil bayi, Eyis menyerahkan uang Rp6,6 juta ke AL dan MD.
"Setelah itu Eyis mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang kepada kedua orang tua bayi sebesar Rp6,5 juta," katanya.
Baca juga: Kisah Pilu Mirna dan Suami, Terjerat Pinjol: Utang Rp 3 Juta 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta
Bayi tersebut memiliki berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.
Bayi berusia tiga hari ini kemudian dibawa Eyis ke Kota Malang.
Lalu pada Selasa (5/9/2023), pelapor mengirim alamat lokasi pengiriman bayi yang dipesan melalui WhatsApp untuk transaksi.
Lokasi tersebut berada di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Setelah bertemu, Eyis menyerahkan bayi perempuan tersebut ke pelapor.
Selain bayi, Eyis juga membawa ari-ari, pakaian bayi, serta buku kesehatan ibu dan anak.
Belakangan diketahui bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur.
Saat itu Eyis pun diinterogasi dan diamankan oleh petugas.