Trend dan Viral

Kabar Gembira, Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Bakal Dilakukan 3 Kali dalam Setahun

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Naskah Soal CPNS 2023 SKD Sudah Diterima, Cepat Kuasai Puluhan Prediksi dan Kisi-kisi Baru Ini

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira bagi yang bercita-cita menjadi Aparatur SIpil Negara (ASN).

Ke depan, dimungkinkan seleksi ASN bisa dilakukan lebih dari kali dalam setahun.

Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar.

Ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau satu kali dalam dua tahun," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2023).

"Ke depan akan lebih cepat jadi begitu apa namanya pensiun mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," katanya, dilansir Kompas.com.

Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi Peneliti Muda pada Tes CPNS 2023, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Uji coba gaji tunggal bagi ANS

kenaikan gaji PNS (priangan.tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kini tengah melakukan uji coba sistem single salary atau gaji tunggal ASN.

“Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi,” ujar Azwar Anas kepada Tribunnews di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Lewat percobaan penerapan di dua lembaga tersebut, menurut Azwar Anas, akan terlihat dampak dari diberlakukannya gaji tunggal itu, termasuk rasa keadilan yang didapatkan oleh setiap ASN.

Menurut Anas, kebijakan itu akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP).

Dirinya menjelaskan, dengan kebijakan yang akan diatur oleh PP itu, penghasilan ASN yang berupa honor akan dihapuskan.

Baca juga: Sarapan Penting untuk Penderita Diabetes, Menu yang Tepat Bisa Mencegah Lonjalan Gula Darah

Ilustrasi kenaikan gaji hingga Rp 6 juta (tribunnews)

“Nanti akan diatur oleh PP. Tapi ini kan misalnya tidak ada lagi perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor. Tapi bagi mereka yang ingin bekerja dengan yang tidak bekerja tadi nanti bagaimana? Mereka akan merasa tidak dapat keadilan. Yang kerja dapat sama dengan yang tidak kerja. Ini yang sedang dipilot-projectkan,” jelas Azwar Anas.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana menerapkan skema gaji tunggal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2024.

Dengan skema single salary ini maka pemberian gaji ASN digabung antara gaji dan tunjangan, yang selama ini diberikan terpisah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemberlakuan skema gaji tunggal ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.

Ilustrasi kenaikan gaji PNS (TribunLampung)

Baca juga: SAH! Presiden Jokowi Resmi Menaikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen untuk Tahun 2024

Pasalnya, dengan skema saat ini, pensiunan ASN hanya akan menerima gaji pokok saja.

Sementara dengan skema single salary, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

"Ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter tidak bisa, sakit-sakitan tidak bisa dibayar dengan kartu BPJS, dan seterusnya," ujarnya di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa.

(TribunHealth.com)