TRIBUNHEALTH.COM - Inilah sosok Mawar Pantura, artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.
Diketahui Mawar Pantura terlibat kasus dugaan klinik kecantikan ilegal.
Ia ditangkap lantaran membuka klinik kecantikan secara ilegal di dalam mobilnya.
Melansir TribunTrends, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Metro, AKP Suliyani, membenarkan adanya penangkapan atas kasus dugaan klinik kecantikan ilegal pada Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Buntut Pecat Guru Honorer Pak Reza, Kepala Sekolah Ini Dicopot Bima Arya, Terbukti Lakukan Pungli
Suliyani juga membenarkan pelaku yang diamankan tersebut seorang artis dangdut berinisial KW.
"Iya, benar, pelaku inisial KW, pekerjaan artis dangdut Bintang Pantura," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Dia menjelaskan, praktik ilegal klinik kecantikan itu terungkap saat tim unit tindak pidana tertentu (tipidter) Satreskrim Polres Kota Metro melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.
Saat melintas di depan sebuah minimarket, anggota merasa curiga dengan keberadaan sebuah mobil Xpander warna hitam yang berada di area parkir.
Kecurigaan tersebut lantaran tidak adanya plat kendaraan yang terpasang.
Baca juga: Heboh Pernikahan Anak Di Bawah Umur, Bocah SD Sudah Jadi Pasangan, Diduga Hasil Perjodohan Orangtua
"Ketika diperiksa, anggota menemukan ada dua orang perempuan, satu orang sedang melakukan penyuntikan kepada orang lain," beber dia.
Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura.
Sedangkan perempuan yang menjadi pasien berinisial G terbaring di jok mobil tengah.
Selain itu, anggota juga menemukan alat suntik berisi filler bahan kecantikan.
Suliyani mengatakan, WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia menambahkan, WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Dilamar Muridnya Sendiri, Guru Madrasah Ini Risih Akhirnya Blok Nomor dan Kini Pindah Sekolah
Baca juga: Sosok 3 Pengemis Kaya Raya di Bogor, Ada yang Bawa Mobil Pribadi hingga Memiliki Cek Rp 1 Miliar
Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Pantura Patok Rp 800.000 Sekali Suntik Filler
Artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 mematok tarif seharga Rp 800.000 untuk suntik filler ilegal.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.
"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.
Baca tanpa iklan