TRIBUNHEALTH.COM - Baru saja deklarasi sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaiman Iskandar, terseret kasus korupsi.
Dirinya kini sedang 'dibidik' oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 silam.
Bahkan sempat beredar berita bahwa Cak Imin dijadwalkan diperiksa oleh KPK hari ini, Selasa (5/9/2023).
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnetwork, Senin (4/9/2023).
Dilansir TribunHealth.com dari TribunJabar, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Inilah Capres Terkuat Versi Survei Capres 2024 Terbaru, Tak Persoalkan Siapapun Cawapresnya
Keterangan Jubir KPK
Juru bicara KPK Ali Fikri tak membantah kabar tersebut saat dikonfirmasi.
Namun dirinya juga enggan membenarkan rencana pemeriksaan Cak Imin.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," kata Ali.
Sementara Cak Imin sendiri belum buka suara terkait masalah ini.
Para politisi PKB yang dikonfirmasi juga memilih bungkam.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Imbau untuk Minum Air Kelapa Campur 3 Bahan Ini untuk Mendapatkan Khasiatnya
KPK Benarkan Kasus tengah Diusut
Diberitakan sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.
Asep juga mengakui bahwa tak menutup kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.
Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut.
KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.
Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Dibuka 17 September 2023, Berikut 4 Tahapan CPNS Tahun Ini yang Wajib Diketahui
"Ya, di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, Red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).