Trend dan Viral

Sosok Selebgram ARD Diamankan Polisi karena Jadi Mucikari, Pasang Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Seorang perempuan selebgram berinisial ARD (22) asal Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, pada Jumat (1/9/2023) malam, pukul 23.30 WIB.

TRIBUNHEALTH.COM - Sosok Selebgram ARD (22) ditangkap Polda Babel terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari penelusuran Bangka Pos, akun ARD memiliki followers Instagram mencapai 25,6 ribu.

ARD merupakan warga Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Melansir Serambinews, ARD ditangkap pada Jumat (1/9/2023) malam di sebuah tempat karaoke terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

ARD diduga terlibat sebagai mucikari sejumlah gadis muda untuk dijual ke pria hidung belang.

Baca juga: Niat Hati Dapat Giveaway, Bu Sri Tertipu Baim Wong Palsu, Uang Rp 4,7 Juta Lenyap

Kini postingan terakhirnya di media sosial disorot.

"Come on Barbie let's go party," demikian postingan akun ARD sebelum ia dicokok polisi.

Dir Reskrimum, Polda Bangka Belitung, I Nyoman Mertha Dana, membenarkan terkait adanya tangkapan tindak pidana perdagangan orang.

"Ya, ke kabid humas"kata Dir Reskrimum, Polda Bangka Belitung, I Nyoman Mertha Dana, dikonfirmasi Bangkapos.com, Sabtu (2/9/2023).

Berdasarkan data yang didapatkan Bangkapos.com, pada Jumat 1 September 2023 Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana perdagangan orang.

Dilakukan oleh seorang yang berinisial ARD terhadap dua orang korban berinisial AM (21) dan NL (23).

Pelaku ARD diduga menawarkan para korban kepada tamu, dengan tarif masing-masing uang tunai sebesar Rp 3.000.000, dari tarif tersebut terlapor mengambil keuntungan dari transaksi.

Untuk keterangan lebih lanjut Bangkapos.com masih berusaha meminta keterangan lengkap dan resmi dari Humas Polda Bangka Belitung.

Baca juga: Dilamar Muridnya Sendiri, Guru Madrasah Ini Risih Akhirnya Blok Nomor dan Kini Pindah Sekolah

Telibat Mucikari

Seorang selebgram berinisial ARD diamankan polisi lantaran terjerat kasus prostitusi online di Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).

ARD ditangkap lantaran menawarkan sejumlah wanita sebagai teman kencan via online.

Penangkapan ARD dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo.

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan operasi penggerebekan di sebuah hotel di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

"Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam," ujarnya seperti yang diwartakan Kompas.com.

Baca juga: Sosok 3 Pengemis Kaya Raya di Bogor, Ada yang Bawa Mobil Pribadi hingga Memiliki Cek Rp 1 Miliar

Keduanya diduga menjadi korban TPPO dari ARD.

Halaman
12