Trend dan Viral

SELAMAT! BLT PKH Bulan Agustus 2023 Cair, Dapat Rp 500 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
aplikasi cek bansos PKH

- Pilih jenis ' PKH/BPNT'

- Upload foto KTP dan rumah bagian depan

- Pilih 'Tambah Usulan'

Setelah itu, Kemensos akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum, Anda dapat membuka kembali aplikasi cek bansos.

Lantas, bagaimanakah kalau cara cek penerima bansos Agustus 2023?

Baca juga: KREATIF Bambu Runcing Tampak Menembus Tubuh, Penampilan Peserta Karnaval di Sungailiat Jadi Sorotan

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Daftar bansos cair Agustus 2023

1. Program Keluarga Harapan ( PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Baca juga: Tukang Ojek Pangkalan jadi Korban Begal di Pantura Probolinggo, Pelaku Sabetkan Celurit

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Baca juga: Apakah Alopecia Terbagi Menjadi Beberapa Jenis? dr. Ammarilis Sampaikan Penjelasannya

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat

Baca juga: Perhatian Tiga Anak Rieke Diah Pitaloka Jadi Semangatnya untuk Sembuh

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Baca juga: 7 Cara Atasi Bekas Jerawat, Gunakan Sunscreen hingga Treatment Laser

• Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. BLT BPNT

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. BLT BPNT

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.

(TRIBUNNEWSWIKI/SERAMBI/TribunHealth.com)