- Pilih jenis ' PKH/BPNT'
- Upload foto KTP dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'
Setelah itu, Kemensos akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum, Anda dapat membuka kembali aplikasi cek bansos.
Lantas, bagaimanakah kalau cara cek penerima bansos Agustus 2023?
Baca juga: KREATIF Bambu Runcing Tampak Menembus Tubuh, Penampilan Peserta Karnaval di Sungailiat Jadi Sorotan
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Daftar bansos cair Agustus 2023
1. Program Keluarga Harapan ( PKH)
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Baca juga: Tukang Ojek Pangkalan jadi Korban Begal di Pantura Probolinggo, Pelaku Sabetkan Celurit
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Baca juga: Apakah Alopecia Terbagi Menjadi Beberapa Jenis? dr. Ammarilis Sampaikan Penjelasannya
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Baca juga: Perhatian Tiga Anak Rieke Diah Pitaloka Jadi Semangatnya untuk Sembuh
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Baca juga: 7 Cara Atasi Bekas Jerawat, Gunakan Sunscreen hingga Treatment Laser
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. BLT BPNT
BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. BLT BPNT
BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.
Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.
(TRIBUNNEWSWIKI/SERAMBI/TribunHealth.com)