TRIBUNHEALTH.COM - Seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Randy Alam, viral di media sosial.
Dirinya memilih resign dari PNS meski memiliki gaji dua digit.
Keputusan ini pun banyak diperdebatkan, bahkan oleh keluarganya sendiri.
Terlebih lagi profesi barunya dinilai tidak sebanding dengan posisi sebagai PNS.
Namun, kini banyak orang yang merasa terbantu dan berterima kasih kepada dirinya.
Dilansir TribunHealth.com dari TribunJatim, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Anak Tukang Parkir Lulus S3 dari Eropa, Dulu Tinggal di Kontrakan 2x3 Meter, Kini Jadi Doktor
Tinggalkan gaji Rp 15 juta per bulan
Kisah Randy viral karena ia memilih untuk menjadi penjual ayam geprek setelah resign sebagai PNS DJP.
Padahal, hidup dari mantan pegawai pajak tersebut sudah bisa dibilang "makmur".
Sebab, ia setiap bulannya menerima gaji yang tak sedikit, yaitu Rp15 juta.
Rinciannya yaitu gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan kinerja atau tukin Rp12 juta.
Randy Alam mengaku sempat bekerja sebagai PNS di DJP selama 13 tahun.
Ia juga mengunggah momen dirinya ketika masih menjadi PNS pegawai DJP Pajak.
"Terlihat keren dan berwibawa, karena jadi PNS adalah impian sebagian orang," kata Randy.
Akan tetapi, pada suatu hari, Randy tiba-tiba merasa jenuh dengan pekerjaannya itu.
Randy mengaku ingin mencari sebuah tantangan yang baru.
"Sambil mikir, kalau resign dari PNS mental sudah siap nggak, ya," tuturnya.
Dengan tekad yang sudah bulat dan matang, Randy pun memberanikan diri untuk mengundurkan diri sebagai PNS DJP.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya putuskan cabut dari PNS Direktorat Jenderal Pajak dan meninggalkan gaji Rp15 juta per bulan," ungkap Randy.
Baca juga: Makan Ubi Jalar Bagus untuk Menurunkan Berat Badan, Kaya Serat dan Antioksidan
Istri dan keluarga kecewa