Trend dan Viral

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 8 Provinsi hingga Desember 2023, Ini Jadwal Selengkapnya!

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Berikut ini 8 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor

TRIBUNHEALTH.COM - Inilah daftar delapa wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga bulan Desember 2023.

Pasalnya, pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku sesuai kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) masing-masing.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, ada beberapa Pemprov yang menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tapi ada juga yang hanya mengurangi jumlah denda.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di setiap daerah memiliki syarat yang harus dilengkapi oleh pemilik kendaraan wajib pajak.

Inilah jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikutip dari media sosial setiap daerah.

Baca juga: Yuk Sarapan! Ini Menu Sarapan Kilat Cuman Butuh 5 Menit

1. Sumatera Utara

Program pemutihan kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara berlaku pada 29 Mei hingga 30 September 2023.

Sejumlah program yang ditawarkan adalah:

- Bebas tunggakan pokok PKB tahun ke-3 dan seterusnya

- Bebas denda PKB

- Bebas pokok BBNKB ke-II

- Bebas denda BBNKB ke-II

- Bebas pajak progresif

- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

2. Sumatera Selatan

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (ser)

Bapenda Sumatera Selatan menggelar pemutihan kendaraan pajak kendaraan pada 1 April hingga 31 Desember 2023.

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, yaitu:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak;

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan;

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatra Selatan;

Halaman
1234