Trend dan Viral

SOSOK Mariana, Wanita 41 Tahun yang Nikahi Remaja, Profesinya Disorot, Ternyata Juragan & Kaya Raya

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Kevin bocah 16 tahun di Sambas, Kalimantan Barat bikin heboh karena menikah dengan wanita yang usianya 25 tahun lebih tua darinya

Kendati demikian, pernikahan Kevin tetap diselenggarakan pada 30 Juli 2023 kemarin.

Melanggar hukum?

Meski diklaim dilakukan tanpa paksaaan, pernikahan tersebut disinyalir telah melanggar hukum.

Pasalnya, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas pernikahan bagi pria maupun wanita adalah 19 tahun.

Sementara dalam hal ini, Kevin baru berusia 16 tahun yang masuk dalam kategori remaja.

"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun," bunyi ayat tersebut.

Hanya saja, apabila terjadi penyimpangan dalam ketentuan umur, orangtua remaja yang dimaksud bisa mengajukan dispensasi ke Pengadilan.

Namun dipensasi tersebut hanya akan diberikan untuk alasan yang mendesak dan disertai bukti-bukti yang cukup.

Pemberian dipensasi juga akan diberikan setelah pihak Pengadilan mendengar langsung pendapat kedua calin pengantin yang akan menikah.

Baca juga: Fenomena Kentut Vagina, Dokter Ungkap Penyebab Buang Angin dari Miss V

Di sisi lain, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa), terdapat beberapa alasan pernikahan di bawah umur perlu dicegah.

Antara lain berkaitan dengan kondisi fisik maupun reproduksi serta mental, dan pertimbangan pendidikan anak.

Selain itu untuk mencegah praktik Pemaksaan Perkawinan Anak yang merupakan bentuk kekerasan seksual sebagaimana yang tertera dalam UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/TribunTrends.com)

Baca berita lainnya di sini.