Ternyata Fahmi ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.
"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.
"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.
Menurutnya, proses sidang akan digelar setelah 14 hari dilakukan pendaftaran ke Pengadilan Agama.
"Insya Allah satu kali sidang lah langsung putus. Sekarang daftar dulu, 14 hari ada sidang, lalu kita dipanggil lagi buat putusan," terangnya.
Baca juga: Berdebar Setelah Minum Kopi? Berikut 5 Tips untuk Mengatasi Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)