Trend dan Viral

KABAR GEMBIRA Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 750 Ribu, Begini Cara Pencairan Bansos PKH Tahap 3

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Bansos PKH 2023

TRIBUNHEALTH.COM - Selamat! ibu hamil bisa dapat bansos hingga Rp 750 ribu.

Berikut cara mencairkan Bansos PKH Tahap 3.

Bansos ini akan dicairkan pada Bulan Juli 2023.

Ibu hamil adalah salah satu komponen yang berhak mendapat bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2023 ini.

Bansos PKH tahap 3 memang sudah disapkan oleh Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominalnya juga bervariasi, hingga Rp 750 ribu sekali pencairan.

Baca juga: VIRAL Putri Nikita Mirzani, Lolly Mabuk hingga Sempoyongan saat Berpesta

KPM yang terdaftar di DTKS dapat mengecek status bantuan mereka dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari laman TribunJatim.com, daftar penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 juga dapat dilihat melalui tautan yang sama.

Setelah menerima jadwal pencairan, KPM dapat mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara.

Kita juga bisa mencairkan bansos PKH tahap 3 melalui Kantor Pos.

Ilustrasi bansos 2023 (Kompas.com)

Penerima Bansos PKH 2023 yang telah terdaftar terbagi menjadi tujuh kategori, yang dapat menerima pencairan pada Tahap 3 bulan Juli ini.

Informasi lebih detail mengenai jadwal pencairan dan status bantuan bisa dilihat pada tautan Kemensos.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status Bansos PKH 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Cara Cek Nama Bansos PKH 2023 Terbaru

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser web Anda.

2. Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode yang ditampilkan dalam kotak kode.

5. Klik "CARI DATA" untuk mencari informasi Anda.

Baca juga: 5 Upaya Pencegahan Stunting Pada Anak

Sementara bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS bisa mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos.

Halaman
12