Trend dan Viral

PNS Banyak Cuan Pada Juli 2023, Dapat 2 Tunjangan Usai Tukin Naik hingga Terima Rp 47 Juta

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan punya banyak cuan di bulan Juli 2023

- Golongan III: PNS golongan III mendapatkan uang makan lembur Rp37.000;

- Golongan IV: PNS golongan IV mendapatkan uang makan lembur Rp41.000.

Baca juga: Mimisan Disertai Nyeri Dada Jadi Tanda Bahaya Hipertensi, Butuh Perawatan Medis Segera

Berikut besaran tukin PNS tiga K/L yang mengalami kenaikan:

- Kelas Jabatan 1 Rp 2.575.000;

- Kelas Jabatan 2 Rp 3.154.000;

- Kelas Jabatan 3 Rp 3.980.000;

- Kelas Jabatan 4 Rp 4.179.000;

- Kelas Jabatan 5 Rp 4.607.000;

- Kelas Jabatan 6 Rp 4.837.000;

- Kelas Jabatan 7 Rp 5.079.000;

- Kelas Jabatan 8 Rp 6.349.000;

- Kelas Jabatan 9 Rp 7.474.000;

- Kelas Jabatan 10 Rp 6.349.000;

- Kelas Jabatan 11 Rp 10.947.000;

- Kelas Jabatan 12 Rp 12.370.000;

- Kelas Jabatan 13 Rp 13.670.000;

- Kelas Jabatan 14 Rp 21.330.000;

- Kelas Jabatan 15 Rp 24.100.000;

- Kelas Jabatan 16 Rp 32.540.000;

Baca juga: 5 Manfaat Lakukan Flossing Secara Teratur, Hilangkan Plak Gigi hingga Cegah Bau Mulut

- Kelas Jabatan 17 Rp 41.550.000.

Halaman
123