Trend dan Viral

3 Golongan yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban saat Idul Adha, Tak Hanya Fakir Miskin

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Aturan berapa kg pembagian daging kurban untuk tiap orang yang berhak menerimanya.

TRIBUNHEALTH.COM - Umat Islam akan merayakan Idul Adha atau Hari Raya Kurban pada Kamis (29/6/2023).

Bahkan ada pula yang merayakannya besok, pada Rabu (28/6/2023).

Pada hari raya kurban, umat Islam disunnahkan untuk berkurban, baik berupa kambing atau sapi.

Kemudian daging kurban akan dibagikan pada mereka yang berhak.

Siapa saja golongan yang berhak menerima?

Dilansir BangkaPos.com dari Badan Amil Zakat Nasional, berikut ini 3 golongan yang berhak menerima daging kurban.

Panitia melakukan pemotongan hewan kurban di DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2021). KNPI membagikan sekitar 6.000 kantong daging kurban secara door to door untuk menghindari kerumunan saat pembagian guna mendukung program Pemerintah dalam menangani Covid-19. Daging kurban dibagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan dan yang sedang menjalani isolasi mandiri. (Tribunnews/Jeprima)

Shohibul Qurban

Shohibul qurban adalah orang yang melakukan kurban.

Bahkan shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).

Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Baca juga: Berikut Ini Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha, Ibadah Sunnah saat Hari Raya Kurban

Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

Fakir miskin

Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban.

Pasalnya satu di antara tujuan berkurban adalah saling berbagi kepada orang yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi Hewan Kurban | Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Pekerja Swasta Gigit Jari, Cuti Bersama Idul Adha Cuma Buat PNS, Buruh Wajib Ikut Arahan Bos

Halaman
12