TRIBUNHEALTH.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 jenjang SMA dan SMK dibuka Senin, 26 Juni 2023 mendatang.
Pendaftaran dilaksakanakan secara online melalui laman kalteng.siap-ppdb.com.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, berikut syarat pendaftaran PPDB Kalteng jenjang SMA dan SMK:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
Syarat usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
2. Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
3. Memiliki Kartu Keluarga
Baca juga: drg. Zahrah Almira Beberkan Prosedur Operasi Gigi Bungsu yang Perlu Diketahui
4. Persyaratan masuk SMK atau bentuk lain yang sederajat dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas X (sepuluh).
Berikut adalah jadwal PPDB Kalteng jenjang SMA (jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan pindah tugas orang tua) dan SMK (jalur jarak terdekat, prestasi, afirmasi dan akademik reguler):
- Pendaftaran PPDB: 26 Juni - 3 Juli 2023
- Pengelompokan Peminatan Peserta Didik SMA: 28 Juni - 8 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB: 5 Juli 2023
- Pendaftaran Ulang: 6 - 8 Juli 2023
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 10 Juli 2023
- Persiapan MPLS: 10 - 11 Juli 2023
Baca juga: Dugaan Pungli Pegawai Desa, Tak Bayar Rp 1 Juta Diminta Bersetubuh, Begini Pengakuan Pelaku
Cara Daftar PPDB Kalteng Jenjang SMA dan SMK
Pengajuan Pendaftaran Online kerjasama dengan penyedia akses layanan jaringan
1. Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://kalteng.siap-ppdb.com/
2. Calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.
3. Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah sebagai berikut :