Trend dan Viral

Tanggapan Kemendikbud Soal Polemik Wisuda TK-SMA yang Bikin Orang Tua Ngeluh di Media Sosial

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Ilustrasi wisuda

TRIBUNHEALTH.COM - Sedari dahulu, wisuda menjadi momen yang ditunggu saat berada di jenjang perkuliahan.

Namun saat ini momen itu mulai tergeser dan juga dilakukan di jenjang pendidikan lain mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.

Ternyata hal ini membuat para orang tua resah.

Belum lama ini, bertebaran keluhan para orang tua yang merasa repot akan kegiatan wisuda.

Perdebatan pun terjadi hingga pihak Kemendikbud bereaksi.

Baca juga: PILU 3 Balita Peluk Jenazah Ibu hingga Lemas & Dehidrasi, Begini Cara Balita Bertahan Hidup

Dikutip Tribunhealth.com dari laman Bangkapos.com keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah diunggah salah satu akun Twitter dengan username @schfess.

Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda. Berikut narasinya:

"Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda." Sch! Gimana menurut kalian gais.

Unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,8 juta kali, disukai 25.400 akun Twitter, dan dibagikan 1.700 kali.

Sebelum cuitan tersebut viral, keramaian soal wisuda jenjang TK juga pernah dibahas pada 2022.

Baca juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Melakukan Suntik Vitamin C? Begini Penjelasan Dokter Kecantikan

Dilansir dari Kompas.com, seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.

"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulis akun ini.

Ilustrasi wisuda (Kompas.com)

Hal yang menjadi pertimbangan menurut pengunggah adalah biaya wisuda selama jenjang sekolah yang dianggap memberatkan orangtua.

Di sisi lain, wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini.

Tanggapan Kemendikbudristek

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.

Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.

Baca juga: Suntik Vitamin C Dapat Dilakukan Pada Semua Usia dengan Indikasi Khusus, Begini Penjelasan Dokter

Halaman
12