Trend dan Viral

Didenda Rp 30 Juta Usai Ketahuan Genit Goda Istri Warga, Perangkat Desa di Blitar Tewas Misterius

Penulis: Melia Istighfaroh
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi - perangkat desa di Blitar ditemukan tewas di rumahnya

TRIBUNHEALTH.COM - Warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang perangkat desa, J (58) pada Jumat (16/6/2023).

J ditemukan tewas di rumahnya pada hari dimana ia harus membayar uang tutup mulut kepada seorang pria.

Dikabarkan J memiliki tanggungan uang sebesar Rp 30 juta kepada seorang pria yang istrinya telah ia goda.

Uang tersebut seharusnya diberikan pada seorang warga sebagai kompensasi agar tidak melaporkan J ke pihak kepolisian lantaran aksinya merayu istri warga.

Baca juga: RESMI Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada Kamis 29 Juni 2023

Kasubsi Penma Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan bahwa uang Rp 30 juta itu seharusnya dibayarkan oleh J pada Jumat lalu kepada suami dari seorang seorang warga yang disebut telah dia “ganggu”.

“Pada hari J ditemukan meninggal di rumahnya itu adalah hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan uang Rp 30 juta kepada seseorang,” ujar Supriyadi kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan perihal keharusan menyerahkan uang tersebut berawal dari J mengenal seorang perempuan yang merupakan warganya sendiri yang tinggal di wilayah Desa Ponggok.

Perempuan tersebut menemui J untuk mengurus surat-surat yang dia perlukan untuk menyiapkan persyaratan administrasi untuk bekerja ke luar negeri.

Namun, J yang ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri diduga jatuh hati kepada perempuan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Ponggok, J terus menerus menghubungi perempuan tadi melalui pesan Whatsapp. Isinya mungkin termasuk rayuan,” kata Supriyadi.

Ilustrasi - Perangkat desa tewas (Tribunnews)

J pun kerap mengirimkan pesan berisi rayuan kepada perempuan tersebut hingga membuatnya merasa risih.

Tak suka dengan tingkat laku J, perempuan tersebut meneruskan pesan J pada suaminya.

“Suami perempuan itu kemudian melabrak J dan mengancam akan melapor ke polisi. Orang tersebut bersedia tidak membuat laporan polisi dengan syarat J memberikan uang kompensasi sebesar Rp 30 juta,” ujarnya.

Menurut Supriyadi, polisi menduga J sengaja mengakhiri hidupnya sendiri antara lain disebabkan oleh beban untuk membayar uang kompensasi Rp 30 juta tersebut.

“Dugaan pihak Polsek Ponggok, tanggungan menyerahkan uang Rp 30 juta itu turut memberikan beban pikiran pada korban,” ujarnya.

Indikasi lain bahwa J melakukan bunuh diri, tambahnya, adalah kesengajaan menitipkan dua anak perempuannya, anak kedua dan ketiga, ke rumah saudara sekitar hari Rabu (14//6/2023) atau dua hari sebelum J ditemukan tewas.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 19 Juni 2023, Keuangan Gemini Meningkat, Virgo Lebih Baik Prihatin Dulu

Ditambah lagi, lanjut Supriyadi, surat wasiat yang diduga tulisan tangan J berisi pesan kepada saudara, istri dan anak-anaknya yang ditemukan di atas meja rumahnya.

Namun bagaimana cara J mengakhiri hidupnya sendiri hingga kini belum diketahui pasti.

Baca juga: Kronologi Bocah Bali Meninggal Diduga Rabies, Gejala Nyeri & Gelisah, Ayah Sepelekan Tak Suntik VAR

"Seandainya minum racun, anehnya dari mulut korban tidak ditemukan busa,” ujar Supriyadi.

Halaman
12