Trend dan Viral

Supradjarto Suami Jenny Rachman jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Supradjarto Suami Jenny Rachman jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 12.027.098.776

F. HARTA LAINNYA Rp 33.638.079.054

Sub Total Rp 119.218.869.580

HUTANG Rp 9.996.571.641

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 109.222.297.939

Baca juga: PILU 4 Anak Kecil Memandangi Jenazah Ibunya, Ditinggal Ayah 2 Tahun Lalu, Kini Nenek Sakit Stroke

Cara Supradjarto Palsukan Aset

Semnatara itu, Jenny Rachman menguak cara Supradjarto memalsukan aset yaitu dnegan cara meniru tanda tangannya.

Jenny Rachman mengetahui kecurangan yang dilakukan suaminya setelah menemukan bukti foto di tempat sampah hp suami.

"Kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," jelas kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).

Adapun pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto telah sampai di laboratorium kriminal (labkrim).

"Pemalsuan sudah di labkrim," tambah Elida

Status Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023.

Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.

"Dijadikan tersangka dari 14 April, tapi belum ditahan," tukasnya.

Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.

Baca juga: Balita 3 Tahun di Samarinda Bertingkah Aneh, Dikira Kesurupan Ternyata Positif Narkoba

Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.

"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.

Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.

"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.

Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.

Halaman
1234