E. KAS DAN SETARA KAS Rp 12.027.098.776
F. HARTA LAINNYA Rp 33.638.079.054
Sub Total Rp 119.218.869.580
HUTANG Rp 9.996.571.641
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 109.222.297.939
Baca juga: PILU 4 Anak Kecil Memandangi Jenazah Ibunya, Ditinggal Ayah 2 Tahun Lalu, Kini Nenek Sakit Stroke
Cara Supradjarto Palsukan Aset
Semnatara itu, Jenny Rachman menguak cara Supradjarto memalsukan aset yaitu dnegan cara meniru tanda tangannya.
Jenny Rachman mengetahui kecurangan yang dilakukan suaminya setelah menemukan bukti foto di tempat sampah hp suami.
"Kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," jelas kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).
Adapun pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto telah sampai di laboratorium kriminal (labkrim).
"Pemalsuan sudah di labkrim," tambah Elida
Status Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023.
Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.
"Dijadikan tersangka dari 14 April, tapi belum ditahan," tukasnya.
Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.
Baca juga: Balita 3 Tahun di Samarinda Bertingkah Aneh, Dikira Kesurupan Ternyata Positif Narkoba
Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.
"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.
Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.
"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.
Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.