SFA yang saat itu didampingi orangtuanya dengan lantang dan berani membantah pernyataan Gempa Awaljon yang cenderung menyudutkan pihaknya.
Sebelum SFA bicara, Gempa Awaljon lebih dulu menyebut pihak perusahaan China PT RPSL dan keluarga Nenek Syarifah Fadiyah Alkaff, Nenek Hafsah sudah melakukan mediasi.
Gempa juga mengatakan dalam mediasi tersebut, keluarga Nenek Hafsah justru melakukan walk out.
"Kita bicara dari data ya Pak, walau saya baru dilantik Februari," ucap Gempa.
"Pada tanggal 23 Februari sudah ada mediasi, namun Keluarga Nenek Hafsah melakukan walk out," imbuhnya.
Baca juga: Pengobatan Kadar Asam Urat Tinggi, Perbaiki Pola Hidup hingga Konsumsi Obat Sesuai dengan Keluhan
Ditambahkan Gempa, dalam mediasi tersebut, keluarga Nenek Hafsah menuntut ganti rugi kepada PT RPSL sebesar Rp 1,3 miliar.
Sekedar informasi truk-truk bertonase besar milik PT RPSL melewati jalanan desa setiap hari, dan menyebabkan rumah Nenek Hafsah yang merupakan veteran perang mengalami kerusakan.
"Nah saat itu mediasi dihadiri tokoh masyarakat, pihak pemerintah, pada akhirnya pihak perusahaan menolak tuntutan sebesar Rp 1,3 miliar, kemudian pihak keluarga Nenek Hafsah melakukan walk out," kata Gempa.
"Di sisi lain, perusahaan tersebut bersedia bertanggung jawab, secara rasional," imbuhnya.
Gempa juga mengatakan setiap mediasi, Nenek Hafsah selalu menolak kehadiran Ketua RT setempat.
"Dalam beberapa mediasi pihak Nenek Hafsah ini menolak kehadiran Ketua RT," ujar Gempa.
"Ini yang kita herankan," imbuhnya.
Baca juga: Begini Cara Membuat Gairah Seksual pada Pria dan Wanita Agar Sama-sama Menggebu
Mendengar pernyataan Gempa, SFA merasa kecewa.
SFA menegaskan seluruh pernyataan Gempa tidak tepat.
Dengan tegas, SFA kemudian membeberkan fakta yang sebenarnya.
"Mohon diluruskan seluruh pernyataan Pak Gempa, saya mendengarnya sangat kecewa dan tidak juga sesuai fakta," katanya.
"Masih juga menyudutkan Nenek Hafsah,"
"Apakah Syarifah boleh menjelaskan?'
"Jadi Rp 1,3 M yang selalu dikatakan dan mediasi tiga kali, lalu pihak keluarga Nenek Hafsah walk out kurang tepat," imbuhnya.
Baca juga: TEGA, Suami Tak Beri Nafkah Istri Sepeser Pun Meski Memiliki Gaji Rp 35 Juta Perbulan, Ini Alasannya
"Di mediasi pertama hanya berlangsung 20 menit, yang mana pihak Nenek Hafsa dan pihak perusahaan harus melengkapi data-data, di mediasi yang kedua, pihak perusahaan tidak membawa surat-surat, lalu dipertemukan kembali di mediasi ketiga," imbuhnya.