Saat ini polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada ibu korban berinisial D.
"Sudah kami kirim surat pemanggilan," kata dia.
Tersangka Afan mengaku tak menyesal telah menghabisi nyawa putri kandungnya.
Baca juga: Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK di Gubuk, Kakek di Kendari Ini Sempat Kejang
Tidak ada raut penyesalan di wajah pria yang sehari-harinya bekerja di tempat konveksi itu.
Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anaknya yang masih kecil itu akan masuk surga.
Kini tersangka harus menjalani hukuman atas perbuatannya.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.