Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku mengancam anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini dengan pisau.
“Pertama, pertengahan bulan 4 tahun 2022, anak saya dicabuli di tengah perjalanan menuju sekolah,
Kedua kalinya ahir bulan 4 di kamar putri saya,
Pelaku masuk dari pintu belakang,
Setiba di kamar, pelaku langsung mengancam anak saya dengan pisau,
'Kau jangan berteriak, kubunuh kau nanti', kata pelaku.
Seterusnya dia melakukan aksi bejatnya.”
Demikian pengakuan korban kepada ibunya, sebagaimana dikutip dari media lokal Warta Mandailing.
Ayah Korban, ST Lase menceritakan, dirinya telah melaporkan AN alias AF terduga pelaku pencabulan ke Polres Madina.
Ia juga telah melaporkan keluarha oknum pelaku atas dugaan kasus penganiaytaan terhadap keluarganya.
Baca juga: 5 Mitos Seputar Kanker Ovarium, Benarkah Hanya Menyerang Wanita yang Sudah Berumur?
“Dugaan pencabulan ini saya laporkan pada tanggal 22/7/202 ke Polres Madina, terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan pihak kepolisian DPO, sementara kasus penganiayaan yang saya laporkan masih tahap pengembangan pihak kepolisian,”ujarnya.
Meski sudah melaporkan atas dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian, keluarga dan orang suruhan terduga pelaku terus mengintai bahkan mengancam keluarga korban hingga kini mereka tidak bisa nyaman tinggal di desa sampai sekarang.
“Tiap malam kami diintai, rumah dilempari dan di takut-takuti hingga kami tidak bisa beraktivitas beberapa bulan terakhir ini,”ujar ST Lase.
ST Lase berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarganya dan pelakunya segera ditangkap.
“Saya bertahan di rumah, takut terjadi apa-apa sama anak dan istri kalau saya pergi dari rumah, kami tak bisa mencari nafkah, anak-anak juga sudah beberapa bulan tidak bisa masuk sekolah, karena dihantui ketakutan dari oknum keluarga pelaku di kampung ini,”jelas ST Lase.
Tanggapan Pihak Polres Madina
Sementara, Gadis AKP Budi Sihombing, Kapolsek Muara Batang yang dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres madina. "Sedang ditangani Satreskrim Polres Madina," ujarnya singkat.
Halnya dengan Kaur Bin Ops (KBO) Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan, perkara ini telah ditangani oleh Polres Madina.
Bahkan, Polres Madina memberikan penanganan hukum yang cukup maksimal dalam kasus yang dialami keluarga korban.
Baca juga: Infeksi Jamur Rongga Mulut Jarang Timbulkan Rasa Sakit, Ini Prevalensi Kejadiannya di Indonesia
"Mulai tawaran pendampingan perlindungan dari personel Polsek MBG terkait alasan takut keluar rumah sudah kita berikan hingga bantuan sembako,"terang Bagus.