Trend dan Viral

Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong

TRIBUNHEALTH.COM - Nasib apes dialami 6 pasangan bukan suami istri ini lagi asyik berduaan di hotel saat siang bolong.

Pwtugas Satpol PP Kabupaten Cirebon mengadakan razia di beberapa hotal dan menciduk 6 pasangan bukan suami istri tersebut.

Mirisnya, ada satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

Mereka tak bisa berkutik dan pasrah saat kena razia.

Ini kronologi klengkapnya!

Melansir dari laman TribunStyle.com, Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menciduk 6 pasang bukan suami istri yang ketahuan ngamar di siang bolong pada Rabu (31/5/2023).

Semua pasangan bukan suami istri itu diciduk dalam razia penyakit nasyarakat (pekat) yang dilaksanakan di sejumlah indekos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pada razia tersebut, para petugas tampak mendatangi sejumlah indekos yang diduga menyewakan kamar per jam dan digunakan untuk "istirahat sejenak" oleh pasangan bukan suami istri.

Enam pasangan bukan suami istri terciduk Satpol PP saat ngamar di hotel saat siang hari (regional.kompas.com)

Baca juga: Klarifikasi Wanita Gugat Orangtua Gara-gara Melahirkannya: Hanya Bercanda

Para petugas mendatangi satu per satu kamar dan emminta para penghuninya untuk menunjukkan KTP, buku nikah, ataupun surat lainnya yang menyatakan mereka merupakan pasangan suami istri.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar, bahkan terdapat satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

Mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana, mengatakan, enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu pun langsung didata kemudian diperiksa.

"Razia pekat ini sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak tindak asusila dan penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon," ujar Maman Rukmana saat ditemui di Satpol PP Kabupaten Cirebon, Rabu (31/5/2023).

Ia mengatakan, kegiatan semacam itu rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi atau esek-esek di Kabupaten Cirebon.

Tetapi pihaknya mengakui dalam razia pekat kali ini hanya mengamankan pasangan bukan suami istri dan tidak menemukan penjual minuman keras (miras).

"Mereka yang terjaring razia akan dibuatkan BAP, kemudian kalau dinyatakan bersalah dikenakan pasal Tipiring sesuai pelanggarannya," kata Maman Rukmana.

Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong (serambinews.com)

Kisah Lain- TEGANYA N, seorang istri di Kendari Sulawesi Tenggara berselingkuh dengan oknum polisi

Suaminya bahkan menggrebek langsung perselingkuhan tersebut di sebuah kamar hotel.

Baca juga: Sering Dibully Teman, Bocah SD Pilih Pindah SLB, Hasil Psikotes di Bawah Rata-rata: Lemah

Bahkan, suami menangkap basah mereka sambil menggendong sang anak. Bagaimana nasib akhir istri dan selingkuhannya itu?

Sebuah video tengah viral di media sosial memperlihatkan penggrebekan seorang wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Halaman
123