Trend dan Viral

Rebecca Klopper Diperas Rp 50 Juta, Sudah Dibayar Rp 30 Juta, Video Syur Mirip Dirinya Tetap Kesebar

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Rebecca Klopper diperas Rp 50 juta terkait video syur, sudah bayar Rp 30 juta, apesnya video mirip dirinya malah kesebar

TRIBUNHEALTH.COM - Saat ini kasus tak mengenakka dialami oleh Rebbeca Klopper.

Melansir dari laman TribunTrends.com, sebelum kasus video syur mirip Rebecca Klopper viral di media sosial, ternyata ia sudah pernah diperas oleh dua orang.

Saat itu, pacar Fadly Faisal sempat diperas untuk membayar sebesar Rp 50 juta.

Namun, saat itu Rebecca Klopper sudah membayar sebesar Rp 30 juta agar video tersebut tidak disebarkan.

Pemerasan tersebut sempat berujung damai.

Tak disangka, kini video syur mirip Rebecca klopper malah tersebar dan viral.

Fakta ini diungkap oleh Ahmad Ramzy, mantan kuasa hukum Rebecca Klopper.

Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh anda.

Rebecca Klopper diperas Rp 50 juta terkait video syur, sudah bayar Rp 30 juta, apesnya video mirip dirinya malah kesebar (kompas.com)

Baca juga: Dikira Gembel karena Penampilan Lusuh, Tak Disangka Pria Ini Mantan CEO dengan Harta Capai Rp 62 T

Ahmad Ramzy mengatakan bila di tahun 2022 lalu ia pernah membantu Rebecca Klopper melaporkan dua pelaku pengancaman dan pemerasan.

Pelaku berinisial RFN dan NR mencancam dan juga memeras Rebecca menggunakan video syur, keduanya meminta uang sebesar Rp 50 juta.

Mantan kuasa hukum Rebecca, Ahmad Ramzy menjelaskan bagaimana kedua pelaku yang sempat ditahan itu memeras Rebecca di tahun 2022.

"Iya bener (diperas), iya sudah (transfer).

Ada ke rekening penampung pelaku tersangka ini," ujar Ahmad Ramzy kepada Tribunnews.com, Senin (29/5/2023).

"Diminta 50 juta, tapi yang sudah terkirim 30 jutaan," tuturnya.

Ramzy menuturkan bahwa saat itu diketahui bahwa Rebecca diminta mengirim uang ke rekening pihak lain, bukan rekening pribadi dua pelaku pemerasan.

"Satu rekening doang, tapi pelakunya bukan pemilik rekening itu, pemilik rekeningnya hanya penyedia jasa rekening aja, itu untuk mengaburkan posisi si pelaku," jelas Ramzy.

Baca juga: Berani Lecehkan Selvi Ananda, Istri Gibran Rakabuming, Siapa Sosok di Balik Akun Twitter p40812?

Akhirnya Rebecca didampingi oleh Ramzy memilih untuk melaporkan dua pelaku tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2022.

Kedua pelaku itu pun berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka saat itu. Akan tetapi proses hukum berakhir dengan perdamaian.

"Pelaku saat itu sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mabes Polri," beber Ramzy.

Ahmad Ramzy mantan kuasa hukum dari Rebecca Klopper soal kasus video syur di tahun 2022.

Halaman
123