Pada hari Senin, Hakim Monica Osorio memutuskan bahwa Ruiz bersalah karena menggunakan kekuatan berlebihan untuk membela diri dari pria yang memperkosanya.
Dia berargumen bahwa Roxana "bisa memberinya pukulan di kepala untuk membela diri dan membiarkannya tidak sadarkan diri sudah cukup".
Pengadilan menghukum Ruiz enam tahun penjara dan bahkan memerintahkan dia untuk membayar $16.000 sebagai ganti rugi kepada keluarga pemerkosanya.
Pengacara wanita muda itu menyebut hukuman itu diskriminatif dan berjanji untuk mengajukan banding.
“Akan menjadi preseden buruk jika hukuman ini terus berlanjut. Ini mengirimkan pesan kepada wanita bahwa, Anda tahu, hukum mengatakan Anda dapat membela diri, tetapi hanya sampai titik tertentu, ”kata Ángel Carrera, pengacara pembela Roxana.
"Dia memperkosamu, tetapi kamu tidak punya hak untuk melakukan apa pun," tandasnya.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)