Trend dan Viral

Natalius Pigai Sebut Johnny G Plate Pilih 'Mengorbankan Dirinya' demi Pencapresan Anies Baswedan

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai

Ketut pun menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, termasuk para tersangka dalam kasus itu.

Menurutnya, adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate (GAP) juga kemungkinan diperiksa kembali.

Baca juga: Istrinya Dijuluki Pesinetron Terlaris, Guru Geografi Ini Ternyata Suami dari Seorang Artis

"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi, apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Lima tersangka

Dalam kasus ini Plate sudah diperiksa sebanyak 2 kali pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca juga: Siapa Pemenang Indonesian Idol 2023, Salma atau Nabila? Rupanya Diumumkan Pekan Depan, Ini Cara Vote

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi menu sarapan yang menyehatkan.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.