Dari Semua Jenis Perawatan Gigi, Apakah Syarat-syaratnya Sama atau Berbeda?

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi dokter gigi yang melakukan tindakan pada pasien

TRIBUNHEALTH.COM - Dari semua jenis perawatan gigi yang ada, apakah syarat-syaratnya akan sama atau berbeda?

Dokter gigi spesialis prostodonsia, drg. Muhammad Ikbal menyampaikan tanggapannya pada tayanganYouTube TribunHealth.com

"Misalnya kalau kita mau merawat gigi apakah ada sayaratnya? Menurut pendapat saya tidak ada syarat khusus untuk merawat gigi itu. Apabila seseorang atau pasien mengalami masalah gigi, maka bisa langsung ke dokter gigi," kata drg. Muhammad Ikbal.

Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan rongga mulut. 

Ilustrasi dokter gigi yang sedang melakukan tindakan (Freepik.com)

Baca juga: Konsumsi Makanan Berserat Membuat Gigi Sakit saat Puasa, Mitos atau Fakta?

Pasien disarankan untuk langsung ke dokter gigi baik di rumah sakit ataupun ke klinik-klinik gigi pribadi.

Apabila seorang pasien datang, maka dokter gigi akan melakukan anamnesis.

Anamnesis adalah proses tanya jawab pasien dengan dokter, dan dokter ingin mengetahui permasalahan yang dialami oleh pasien.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan interoral, dokter akan melakukan pemeriksaan dalam mulut pasien.

"Kadang-kadang kami membutuhkan juga yang namanya pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan penunjang ini misalnya pemeriksaan radiografi," imbuhnya

Baca juga: Mengenal Pentingnya Perawatan Gigi jika Dilihat dari Kacamata Kesehatan

Dari hasil anamnesis, kemudian pemeriksaan ekteroral dan interoral sebagai penunjang maka dokter gigi akan menegakkan diagnosis kira-kira apa gangguan yang dialami oleh pasien.

"Dari hasil diagnosis inilah kemudian seorang dokter gigi akan melakukan treatment atau perawatan terhadap gangguan gigi yang dialami oleh pasien. Jadi tidak ada syarat khusus, tidak ada syaratnya yang harus disiapkan oleh pasien. Silakan datang apabila ada keluhan, langsung datang ke dokter gigi."

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Health bersama dengan drg. Muhammad Ikbal, Ph.D., Sp.Pros(K). Seorang dokter gigi spesialis prostodonsia.

(TribunHealth.com/PP)