Sementara pada kolesterol total yang merupakan gabungan dari jumlah kolesterol baik dan jahat harus berada di bawah angka 200.
Jika jumlah kolesterol total berada di atas 200 maka menandakan berada di batas ambang tinggi dan berisiko mengalami hiperkolesterolemia.
Pemeriksaan Kolesterol
Pemeriksaan ini bisa dilakukan ulang selang 5 tahun berikutnya.
Aturan pemeriksaan ini berbeda pada laki-laki dan perempuan.
Pada laki-laki diwajibkan dilakukan pemeriksaan saat memasuki usia 45 tahun, sementara perempuan 55 tahun.
Baca juga: Tak Asal Cek Lab, Penderita Kolesterol Penting untuk Konsultasi dengan Dokter Terlebih Dulu
Selanjutnya jika sudah memasuki usia 65 tahun, maka pemeriksaan akan dilakukan secara lebih rutin yakni setiap tahun sebanyak 2 kali.
Penjelasan dr. Evi Novitasari ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)