Agar Tak Salah Paham, Berikut Perbedaan Obat Paten dan Generik, Ini Kata apt. Yovita Mercya, M.Si

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi obat generik

TRIBUNHEALTH.COM - Banyak yang mempertanyakan perbedaan antara obat paten dan obat generik.

Obat generik dibagi menjadi 2, yakni obat berlogo yang diregulasi oleh pemerintah yang harganya jauh lebih murah dengan obat generik bermerek yang boleh diproduksi oleh swasta atau perusahaan.

Produsennya sama tetapi hanya namanya saja yang berbeda.

Pada obat generik bermerek, biasanya namanya adalah komposisi obat tersebut.

Misalkan obat paracetamol, nama merek tersebut juga paracetamol.

Selain itu asam mefenamat namanya juga asam mefenamat.

ilustrasi obat generik (jabar.tribunnews.com)

Baca juga: Selain Obat-obatan, Adakah Pertolongan Pertama Mengatasi Perut Perih pada Penderita Asam Lambung?

Sedangkan generik bermerek adalah obat generik yang mengikuti obat paten, tetapi sudah bermerek dan perusahaan farmasi membuat nama.

Contohnya asam mefenamat adalah obat generik berlogo, dan Mefinal adalah obat generik bermereknya tetapi sama-sama generik.

apt. Yovita Mercya menyampaikan, yang sering salah adalah menganggap bahwa mefinal adalah obat paten, padahal bukan.

Mefinal adalah obat generik bermerek, obat patennya untuk dua generik ini contohnya adalah Ponstan.

Sebenarnya jika disebut obat paten, adalah obat yang baru pertama kali dibuat oleh peneliti.

Baca juga: 6 Penyebab Feses Berbau Menyengat, Akibat Konsumsi Obat hingga Penyakit Autoimun

Peneliti di industri farmasi akan bekerja untuk membuat obat-obat baru, karena banyaknya penyakit maka peneliti berusaha untuk membuat obat-obat baru.

Obat-obat baru yang dibuat melalui serangkaian uji, yakni :

- Uji praklinis,

Uji pertama yang dilakukan pada hewan.

Setelah aman teruji tidak ada masalah pada hewan, tidak membunuh hewan tersebut maka masuk ke tahap uji klinis.

- Uji klinis

Uji klinis ini adalah uji ke manusia.

Baca juga: Apa Boleh Mengkombinasikan Obat dari Dokter dengan Obat Herbal? Ini Kata dr. Devie Kristiani

Terdapat 4 tahap uji klinis, yaitu fase 1, fase 2, fase 3 dan fase 4.

Pada fase 1 diuji coba ke orang sehat, dengan tujuan melihat toxicitasnya.

Halaman
12