Kronologi Pelarangan Penjualan Obat Sirup di Indonesia, Bermula dari Temuan 2 Zat Berbahaya

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Kemenkes larang penjualan obat cair atau sirup terkait gagal ginjal akut pada anak

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli.

Pemerintah resmi melarang obat dalam bentuk cair atau sirup

Ilustrasi seorang anak mengalami gagal ginjal akut (Freepik.com)

Menanggapi kasus gagal ginjal akut yang terus meningkat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi melarang  apotek menjual jenis obat sirup pada Selasa (18/10/2022).

Larangan penjualan obat sirup ini tertuang dalam surat bernomor SR.01.05/III/3461/2022.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Surat Edaran Kemenkes yang ditandatangi oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami Selasa(18/10/2022) seperti dikutip Tribun, Rabu(19/10/2022).

Berkaitan dengan larangan ini, Kemenkes juga menginstruksikan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Instruksi ini berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Sebaran kasus gagal ginjal akut di Indonesia

Ilustrasi anak sakit karena gagal ginjal akut (Pixabay)

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022).

Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.

Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus.

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)