TRIBUNHEALTH.COM - Bleaching atau prosedur pemutihan gigi tengah banyak dilakukan masyarakat.
Diklami bisa membuat tampilan gigi menarik dan meningkatkan percaya diri, banyak masyarakat tertarik melakukannya.
Meski begitu, ada baiknya sebelum melakukan prosedur bleaching memastikan kondisi rongga mulut terlebih dahulu.
Baca juga: Bolehkah Menggunakan Kawat Gigi Hanya untuk Tujuan Fashion Saja? Begini Tanggapan drg. H. Rahmat
Pasalnya tidak semua kondisi gigi bisa diberikan tindakan bleaching (kontraindikasi).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati.
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Warta Kota Production, sejumlah kondisi yang tidak diizinkan melakukan bleaching adalah:
- Alergi terhadap material bleaching gigi
- Alergi sendok yang dipakai untuk prosedur bleaching
- Memiliki anomali gigi sensitif
Baca juga: Berikut Ini Cara Atasi Gigi Sensitif setelah Penambalan, Segera Temui Dokter jika Tak Segera Membaik
- Memiliki gangguan persendian temporomandibular (antara rahang atas dan bawah)
- Memiliki ekspetasi berlebihan terhadap hasil bleaching gigi
- Hamil
Harus Dokter Gigi
Karena prosesnya melibatkan bahan kimiawi, maka sebaiknya tindakan bleaching gigi dilakukan oleh dokter gigi.
Dengan pengawasan dokter, maka jumlah pelaksanaan hingga durasinya akan disesuaikan dengan kondisi pasien.
Baca juga: drg. Nabilah Aulia Paparkan Mengenai Bleaching, Tindakan yang Bertujuan untuk Mencerahkan Warna Gigi
"Artinya pelaksanaanya berapa kali, durasinya berapa lama, kapan dilakukan kembali, harus dengan pengawasan dokyer," terang Anastasia.
Karena itu, sebelum tindakan, dokter pasti akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Terlebih perlu diketahui, bahwa tidak semua kondisi bisa diberikan perawatan pemutihan gigi. Lantaran terdapat indikasi dan kontra indikasi.
Risiko Tidak Diawasi Dokter
Bleaching masuk dalam suatu tindakan sederhana.