TRIBUNHEALTH.COM - Memeriksakan kondisi kesehatan gigi pada dokter gigi tidak hanya berlaku pada orang dewasa saja. Melainkan juga pada anak-anak.
Karena itu mengajak anak datang ke dokter gigi penting untuk dilakukan.
Namun sebaiknya, sebelum mengajak anak ke dokter, pastikan syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Tindakan Rekonstruksi Gigi, Haruskah Lakukan Pembedahan? Ini Jawaban drg. Hendra Nur Sp. Pros.
Mengingat, sesuai dengan anjuran drg. Zita Aprilia, Sp.KGA, anak sebaiknya datang ke dokter gigi setelah giginya mulai tumbuh.
Kira-kira pada usia 6 bulan, gigi anak sudah mulai tumbuh.
"Jadi 6 bulan itu gigi anak sudah mulai tumbuh, terutama gigi seri 2," katanya dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jateng.
Tetapi, jika belum memungkinkan, maka setidaknya anak diajak ke dokter gigi maksimal satu tahun dari tumbuhnya gigi.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian gigi berlubang.
Baca juga: Gigi Palsu Tidak Sama Persis Seperti Gigi Asli Tetapi Mampu Mengembalikan Fungsi Gigi Asli
Jika anak sudah datang ke dokter gigi, langkah awal yang biasa dikerjakan adalah dokter mulai mencoba membangun hubungan yang baik dengan sang anak.
Dengan begitu, anak akan pelan-pelan bisa beradaptasi terhadap dokter gigi beserta segala peralatan yang ada di ruangan dokter gigi tersebut.
"Ketika berhadapan dengan anak, saya akan mencoba berbahasa seperti usia mereka," imbuh Zita.
Telat Datang ke Dokter Gigi
Zita menyebut, banyak orangtua justru terlambat mengajak anak ke dokter gigi.
Mayoritas orangtua mengajak anak ke dokter gigi setelah sakit.
Baca juga: Berikut Dokter Sampaikan Kondisi yang Tidak Dianjurkan untuk Menggunakan Kawat Gigi
Padahal jika sudah sakit, dibutuhkan waktu penanganan yang tidak sebentar.
Butuh perawatan lebih khusus, yakni dengan multi visit.
Penyebab Gigi Berlubang
Mayoritas anak mengeluhkan kasus gigi berlubang ketika datang ke dokter gigi.
Kira-kira 90 sampai 92 persen, anak-anak Indonesia mengalami gigi berlubang.
Dalam bahasa ilmiah, gigi berlubang juga disebut sebagai karies.