TRIBUNHEALTH.COM - Dari sisi medis memang menganjurkan dilakukan sunat pada pria untuk mencegah adanya penumpukan bakteri.
dr. Irmadani Intan menyampaikan, dahulu sempat ada pembahasan pro dan kontra sunat pada wanita.
Tetapi untuk saat ini WHO sudah menekan ke seluruh tenaga kesehatan untuk tidak dilakukan sunat pada wanita, karena :
- Tidak ada manfaatnya
- Banyaknya efek buruk
Dikarenakan sunat pada wanita tidak ada manfaatnya dan efek buruk tergolong banyak, malah sekarang bisa dikatakan bahwa sunat pada wanita dilarang untuk dilakukan.
dr. Irmadani Intan menyampaikan bahwa sunat pada wanita memiliki banyak macamnya.
Dari WHO sendiri mendefinisikan sebagai pengangkatan sebagian atau seluruh dari alat kelamin luar perempuan biasanya disebut dengan klitoris.
Baca juga: Kenali Metode Sirkumsisi atau Sunat yang Biasa Dilakukan menurut dr. Rizki Muhammad Ihsan, Sp. U
Terdapat beberapa tipe sunat wanita yaitu :
- Tipe 1
Pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris
- Tipe 2
Tidak hanya klitoris saja, tetapi dilakukan pengangkatan pada labia.
Labia adalah bibir yang menutupi vagina bagian kanan dan kiri.
- Tipe 3
Tindakan penjahitan labia atau bibir yang menutupi vagina dan tujuannya adalah untuk mendapatkan liang vagina yang lebih kecil.
- Tipe 4
Tindakan apapun yang tujuannya merusak alat kelamin wanita, baik itu dengan mengikis, memotong, atau bahkan membakar.
Baca juga: dr. Irmadani Intan Mengulas Pengertian Sunat dan Beberapa Alasan Dilakukannya Sirkumsisi
Semua tipe sunat pada wanita tersebut tidak sifatnya tidak ada yang menguntungkan, bahkan berdampak buruk.
Dampak buruk yang bisa terjadi ialah :