Kondisi Gigi yang Masih Bisa Dipertahankan dan Dirawat dengan Baik Tidak Perlu Pencabutan

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ekarista Rahmawati
ilustrasi pemeriksan yang dilakukan oleh dokter gigi

TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu memiliki fungsi untuk menggantikan gigi yang hilang.

Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan yang diakibatkan oleh hilangnya gigi seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.

Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas, umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.

Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga bisa saja dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.

Bahan gigi tiruan mahkota atau crown bermacam macam, tapi yang umum digunakan saat ini seperti Metal ceramic, all ceramic, zirconia.

Untuk lamanya bahan gigi tiruan mahkota bisa bertahan dipakai tidak ada waktu yang pasti, tapi sebaiknya tetap dilakukan kontrol ke dokter gigi setiap 6 bulan untuk pengecekan gigi palsunya secara berkala.

ilustrasi pemeriksan yang dilakukan oleh dokter gigi (pixabay.com)

Baca juga: Sering Menahan Buang Air Kecil dan Kurang Minum Menjadi Faktor Infeksi Kandung Kemih

Keadaan yang biasa terjadi pada gigi tiruan mahkota berupa pecah, retak.

Pemasangan gigi palsu yang lama bisa merusak jaringan gigi dan gusi apabila gigi palsunya tidak dikontrol secara rutin, kontrolnya minimal 6 bulan sekali.

Saat kontrol, dokter gigi akan memeriksa keadaan gigi palsu tersebut, apakah gigi palsunya sudah mulai longgar atau menekan gusi atau keluhan lain yang dialami pasien.

Apakah kondisi gigi yang rusak perlu dicabut ataupun diganti gigi palsu?

Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.

drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.

Baca juga: Mengejan Terlalu Lama Menyebabkan Otot Dasar Panggul Rusak dan Terjadi Turun Peranakan

Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.

Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.

Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).

Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.

drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.

drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.

Baca juga: dr. Rani Himayani, Sp.M Sebut Memiliki Minus Tinggi Tidak Disarankan Menggunakan Lensa Kontak

Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.

Pertanyaan:

Apakah kondisi gigi yang rusak perlu dicabut ataupun diganti gigi palsu?

Anggra, Solo

drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:

Selama kondisi gigi masih bisa dipertahankan dan dirawat dengan baik, maka sebaiknya jangan melakukan pencabutan gigi.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)