TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu adalah alat bantu untuk menggantikan gigi yang hilang.
Melalui pemasangan gigi palsu, dapat mengembalikan fungsi gigi yang hilang atau tanggal.
Untuk melakukan pemasangan gigi palsu, terdapat sejumlah aturan atau prosedur yang harus dilalui.
Baca juga: Infeksi Gigi yang Tak Terawat Bisa Menyebabkan Peradangan Selaput Otak, Begini Ulasan drg. A. Tajrin
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP ini memberikan penjelasannya.
1. Melihat indikasi
Baca juga: Pemakaian Tusuk Gigi Secara Berulang Menyebabkan Gigi Merenggang? Simak Ulasan drg. Anastasia
Sebelum memasang gigi palsu, dokter akan memastikan indikasi pemasangan gigi palsu pada orang tersebut.
Gigi palsu biasanya diberikan pada orang yang telah mengalami kehilangan gigi.
2. Memilih jenis gigi palsu
Baca juga: Waspada Gigi Gigis pada Anak yang Kerap Tidak Disadari, Simak Pesan drg. Wiwik Elnangti Wijaya
Pasien dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter, untuk memilih jenis gigi palsu yang akan digunakan.
Dokter akan membantu pasien untuk memilih jenis gigi palsu yang paling tepat dibutuhkan.
3. Melakukan pencetakan
Tahap selanjutnya adalah melakukan pencetakan gigi pasien.
Cara ini dilakukan untuk mendapatkan model gigi geligi dan rahang pada pasien tersebut.
Baca juga: Apakah Kawat Gigi Bisa Dipasang pada Gigi Palsu? Begini Penjelasan drg. Ikbal
Proses pencetakan ini harus dilakukan secara seakurat mungkin.
Mengingat laboratorium yang membuat gigi palsu, sangat tergantung dengan model hasil pencetakan gigi yang telah dilakukan.
4. Proses Try in
Dokter akan mencoba memasang gigi palsu kepada pasien.
Apabila tidak ada keluhan, maka akan dilanjutkan dengan proses insersi atau pemasangan gigi palsu.
Jenis Gigi Palsu
Secara umum, terdapat 2 jenis gigi palsu yang perlu diketahui.