Pentingnya Mengejar Keterlambatan Imunisasi pada Anak untuk Mencegah Pandemi Baru

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi pemberian imunisasi pada anak-simak penjelasan dokter mengenai pentingnya mengejar keterlambatan imunisasi untuk mencegah pandemi baru.

TRIBUNHEALTH.COM - Imunisasi adalah suatu cara untuk membuat anak memiliki kekebalan terhadap suatu penyakit.

Program ini sangat digencarkan pada anak sejak lahir.

Namun semenjak adanya pandemi Covid-19, banyak anak yang terlambat mengikuti imunisasi.

Baca juga: Merasa Lelah meski Sudah Cukup Istirahat? Bisa Jadi karena Kekurangan 4 Nutrisi Berikut

Atas hal tersebut, apakah dampak yang bisa terjadi pada anak?

Untuk mengetahuinya, simak penjelasan Prof. Dr. dr. Harsono Salimo, Sp. A(K).

Profil Prof. Dr. dr. Harsono Salimo, Sp. A (K) (Dok. pribadi Profil Prof. Dr. dr. Harsono Salimo, Sp. A (K))

Harsono kerap dipanggil masyarakat sebagai Profesor Salimo merupakan dokter spesialis anak konsultan.

Ia lahir di Kediri, Jawa Timur pada 26 Desember 1944 dan saat ini tinggal di kota Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Profil Prof. Dr. dr. Harsono Salimo, Sp. A (K) yang Menjadi Guru Besar Emeritus UNS

Telah memasuki usia senja, Harsono masih bekerja sebagai staf pengajar bagian ilmu kesehatan anak di Fakultas Kedokteran UNS dan berpraktek di RSUD dr. Moerwardi Surakarta sejak 1984.

Selain di rumah sakit tersebut, ia juga membuka praktek pribadi di kediamannya di Jl. Gatot Subroto 196, Solo.

Tanya:

Dokter sudah banyak kasus anak terlambat imunisasi akibat Covid-19, lantas adakah risiko yang bisa terjadi pada anak di kemudian hari?

Ilustrasi pemeriksaan bayi. (Grid.ID)

Uma, Solo.

Prof. Dr. dr. Harsono Salimo, Sp. A(K). Menjawab:

Tentu saja sangat besar risikonya.

Jika anak terlambat melakukan imunisasi, maka anak berisiko tertular penyakit tersebut.

Maka dari itu, begitu kondisi sudah aman harus segera pergi ke fasilitas kesehatan.
Seperti:

- Puskesmas

- Rumah sakit

Ilustrasi kondisi rumah sakit (Pixabay.com)

- Dokter praktek swasta

- BKIA (Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak).

Halaman
12