TRIBUNHEALTH.COM - Dokter fisik dan rehabilitasi merupakan spesialis kedokteran yang biasa menangani pasien dengan kondisi disabilitas.
Mereka berperan dalam memulihkan fungsi tubuh pasien yang mengalami gangguan.
Diketahui dalam melakukan pengobatan kepada pasien, dokter spesialis ini akan bekerja sama dengan profesi kesehatan lainnya.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Vaksin COVID-19, Begini Penjelasan dr. Reisa Broto Asmoro
Untuk mengetahuinya, simak penjelasan dr. Vincentius Yoshua, Sp.KFR berikut.
Ia merupakan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
Vincentius lahir di Jakarta, 5 Mei 1983.
Sementara ini, dirinya hanya menjalankan praktek di Rumah Sakit (RS) St. Carolus Summarecon Serpong.
RS St.Carolus Summarecon Serpong beralamat di Gading Golf Boulevard Kavling 08, Gading Serpong, Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Tangerang.
Baca juga: Profil dr. Vincentius Yoshua, Sp.KFR yang Berpraktek di RS St. Carolus Summarecon Serpong
Sebelum berprofesi sebagai seorang dokter, Vincentius sempat mengenyam pendidikan dokter umum di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat.
Kemudian untuk mendapatkan gelar spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, ia menempuh pendidikan di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Tanya:
Dokter spesialis fisik dan rehabilitasi ketika akan memberikan penanganan pada para pasien penyandang disabilitas, biasanya bekerjasama dengan sub-sub apa saja?
Lala, Solo.
dr. Vincentius Yoshua, Sp.KFR Menjawab:
Tentunya hampir semua disiplin ya. Baik dari misalnya:
- Orthopedi
- Kedokteran anak
- Kedokteran jiwa
- Fisioterapi
- Okupasi terapi
- Terapis wicara